Tujuan

Tujuan

Asuransi Investasi Luar Negeri merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan atas investasi anda sebagai perusahaan Indonesia di luar negeri terhadap risiko-risiko politik yang kernungkinan terjadi di negara tujuan investasi.
 

Kriteria Tertanggung

Kriteria Tertanggung

Badan usaha termasuk perorangan berdomisili di dalam atau di luar wilayah negara Republik Indonesia, baik Nasabah LPEI atau Non Nasabah LPEI.

 

Kriteria Pemohon

Kriteria Pemohon

  • Badan usaha termasuk perorangan baik berdomisili di dalam atau di luar wilayah negara Republik Indonesia;
  • Nasabah LPEI atau Non Nasabah LPEI;
  • Lembaga Keuangan Bank/Non-Bank;
  • Perusahaan Asuransi, atau;
  • Jasa Perusahaan Pialang Asuransi.
Kriteria Investasi yang Dapat Diasuransikan

Kriteria Investasi yang Dapat Diasuransikan

  • lnvestasi yang dilakukan harus berada di luar wilayah negara Republik Indonesia;
  • lnvestasi dapat bersifat direct investment (seperti pembangunan pabrik atau store) dan/atau indirect investment (seperti pembiayaan luar negeri, atau penanaman modal dalam bentuk pembelian saham perusahaan asing);
  • Negara tujuan investasi harus memiliki perjanjian bilateral investasi dengan negara Republik Indonesia;
  • Negara tujuan investasi merupakan seluruh negara kecuali negara yang mendapat perhatian khusus.
Jenis lnvestasi yang Dapat Diasuransikan

Jenis lnvestasi yang Dapat Diasuransikan

  • Penanaman modal/ foreign direct investment (pembelian saham minimal sebesar 10% );
  • Shareholder financing;
  • Commercial bank loan/financing;
  • Harta bergerak (moveable asset).
Risiko yang Ditanggung

Risiko yang Ditanggung

  • Risiko perampasan/ pengambilan-alihan (expropriation)
  • Pembatasan transfer (transfer restriction)
  • Perang dan gangguan sipil (war and civil disturbance)
  • Pelanggaran kontrak oleh otoritas pemerintah negara tujuan lnvestasi
Periode Pertanggungan

Periode Pertanggungan

Maksimal 15 tahun atau sesuai cashflow project.

Mata Uang

Mata Uang

Valas yang tersedia di Indonesia Eximbank.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: