Dewan Direktur bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional Indonesia Eximbank

Sistem Susunan Dewan Satu Tingkat

Indonesia Eximbank menerapkan sistem susunan dewan satu tingkat (One Board System) untuk mendukung organisasi yang fleksibel dan dapat bergerak cepat. Salah satu anggota Dewan Direktur ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif. Untuk mencegah pemusatan pengaruh dominan, Ketua Dewan Direktur tidak mempunyai hak suara dalam rapat Dewan Direktur.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Direktur 

Tugas Dewan Direktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2009 tentang Prinsip Tata Kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yaitu:

 

Pedoman Kerja

Dewan Direktur

Unduh