Saluran WISE LPEI Diapresiasi Kemenkeu sebagai Langkah Melawan Fraud

Saluran WISE LPEI Diapresiasi Kemenkeu sebagai Langkah Melawan Fraud

29 Sep 2022 |
Siaran Pers

Bagikan

Jakarta, 29 September 2022 — Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, LPEI terus berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang akutanbel, berintegritas, profesional dan tentunya dengan semangat budaya anti korupsi. Kali ini komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar webinar berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berjudul “Cara Apik Melawan Fraud dan Money Laundering” dan dilaksanakan secara hybrid di kantor pusat LPEI, Jakarta (23/09).

Pada kesempatan ini turut mengundang Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh yang memberikan apresiasi kepada LPEI yang telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk ikut berperan dalam membangun saluran pengaduan terpadu Whistleblowing System (WISE).

“Kami mengapresiasi LPEI yang telah meluncurkan saluran pengaduan ini pada tahun 2021. Saluran ini diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk menciptakan sistem deteksi dini terhadap penyimpangan. Itjen Kemenkeu pun berkomitmen untuk mendukung pengembangan saluran pengaduan di LPEI,” jelas Awan melalui daring.

Senada dengan Awan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Rionald Silaban yang juga hadir melalui daring mengingatkan bahwa LPEI sebagai sebuah organisasi yang memiliki fasilitas pembiayaan kepada eksportir harus sangat berhati-hati dalam menyalurkan dana.

“Sangat penting bagi LPEI untuk melaksanakan program “know your customer” yakni prinsip mengenal nasabah dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional. Seluruh level pegawai LPEI harus sadar akan risiko aliran dana melalui pelaku usaha eksportir dengan melakukan mitigasi risiko, menguatkan pengawasan internal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” jelas Rionald Silaban.

Webinar ini mengundang Direktur Hukum PPATK, Fitriadi Muslim yang memaparkan materi mengenai Mitigasi Risiko Terjadinya Internal Fraud, Korupsi dan Pencucian Uang pada Korporasi dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, J. Danang Widoyoko yang memaparkan materi strategi mencegah fraud.

Fitriadi Muslim pada kesempatan ini memaparkan bahwa potensi penyimpangan dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan bisa saja terjadi. Oleh karena itu perlu dilakukan sejumlah upaya untuk memitigasi serta memberikan pemahaman kepada seluruh manajemen dan pegawai bagaimana agar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat dicegah. 

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan organisasi untuk mencegah terjadinya TPPU di antaranya melalui upaya pengawasan terhadap gratifikasi, verifikasi sumber kekayaan dan background check para pejabat & pegawai, serta memastikan tersedianya sistem pelaporan (whistleblowing system) yang efektif dan mengoptimalkan unit operasional, unit pengelola dan audit internal,” jelas Fitriadi Muslim

Adapun Danang Widoyoko menjelaskan dalam paparannya bahwa ada 4 strategi untuk mengantisipasi penyimpangan yaitu melalui upaya (1) pencegahan, (2) deteksi, (3) investigasi, pelaporan dan sanksi, (4) pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut.

“Penerapan strategi anti fraud perlu dituangkan dalam satu pedoman yang merupakan acuan bagi organisasi untuk menerapkan strategi tersebut. Adapun dalam menyusun pedoman tersebut perlu memperhatikan aspek kondisi lingkungan (internal & eksternal), kompleksitas kegiatan organisasi, potensi, jenis dan risiko dfraud serta kecukupan sumber daya yang dibutuhkan,” jelas Danang.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPEI adalah lembaga milik Pemerintah yang memiliki misi khusus dan untuk melaksanakan misinya tersebut, LPEI memperoleh Penyertaan Modal Negara. Hal ini menuntut LPEI dan SMV lainnya untuk menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Oleh karena itu LPEI terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pihak agar pengelolaan lembaga dapat lebih akuntabel, profesional, berintegritas, sekaligus berbudaya antikorupsi.

Riyani berharap webinar yang mengusung corporate culture LPEI yakni APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, dan Kreatif) ini dapat memberi manfaat kebaikan bagi seluruh peserta sehingga cita-cita membangun bangsa lebih baik dapat dicapai.

“Melalui webinar ini kami berharap dapat meningkatkan kapasitas kami tentang praktek pencucian uang dan penyimpangan (fraud) lainnya sehingga pada akhirnya kami dapat terus konsisten dan berkomitmen membangun budaya anti korupsi serta melahirkan insan #Eximbankers yang professional dan berintegritas, sebagaimana tercermin dalam budaya lembaga “APIK” di LPEI,” ujar Riyani Tirtoso.

Narahubung Media

Chesna F. Anwar

Corporate Secretary – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ph. : (021) 39503600

Email : corpsec@indonesiaeximbank.go.id

Web : indonesiaeximbank.go.id

Artikel Terkait