Share
Madu Pelawan Bangka menuju pasar global dengan dukungan Indonesia Eximbank, bukti hutan lestari mampu tingkatkan ekonomi desa.
Jakarta, 19 Januari 2026 – Konsistensi menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dibuktikan Muhammad Zaiwan, tokoh penggerak sekaligus Kepala Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, yang berhasil mengantarkan Madu Pelawan, produk unggulan berbasis hutan lestari diminati pasar internasional bersama Indonesia Eximbank.
Sejak 2008, Zaiwan mengambil langkah berani dengan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk melindungi Hutan Pelawan seluas sekitar 300 hektare dari ancaman penambangan timah liar. Keputusan ini diambil di tengah tingginya harga timah dan dorongan ekonomi jangka pendek yang berpotensi merusak lingkungan.
Alih-alih mengeksploitasi hutan, Zaiwan mengembangkan potensi ekonomi berkelanjutan melalui hasil hutan bukan kayu, salah satunya Madu Pelawan. Madu pahit khas yang dihasilkan lebah liar dari bunga Pohon Pelawan memiliki karakter unik, yaitu warna gelap, rasa pahit, dan kandungan nutrisi tinggi, menjadikannya berbeda dari madu pada umumnya.
Keputusan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra. Kawasan Hutan Pelawan berstatus Areal Penggunaan Lahan (APL) yang secara hukum dapat dijual atau dikelola untuk pertambangan, tetapi Zaiwan memilih untuk melindungi kawasan tersebut.
Ditambah dengan kepercayaan masyarakat setempat, jika ada Pohon Pelawan maka tanah di bawahnya memiliki kandungan timah yang cukup banyak. Hal ini mendorong sejumlah warga membujuk Zaiwan untuk membuka tambang timah dengan potensi keuntungan miliaran rupiah. Namun, ia tetap teguh melindungi hutan yang menyimpan kenangan masa kecilnya.
“Lalu karena ada Perdes tadi ada yang bilang saya stres, gila, bodoh, karena menolak uang besar dari tambang timah. Tapi saya merasa sayang dengan hutan ini,” ujar Zaiwan.
Meski demikian, Zaiwan tetap memikirkan kesejahteraan warga. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan potensi hutan secara berkelanjutan, terutama melalui produksi madu Pelawan. Tradisi mencari madu sebenarnya sudah turun-temurun dilakukan warga Desa Namang, namun perlahan ditinggalkan karena lebih memilih menambang timah.
Zaiwan yakin Madu Pelawan desanya memiliki potensi dan ciri khas yang berbeda dengan madu dari daerah lain di Indonesia. Zaiwan berpikir untuk menghasilkan madu pelawan yang lebih berkualitas dan berdaya saing dengan terus melakukan berbagai usaha agar berkembang, salah satunya melalui dukungan Pemerintah dalam hal ini Indonesia Eximbank/ Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memperluas pasar produk madu pelawan ini ke Mancanegara.
Melalui Indonesia Eximbank, produk Madu Hutan Pelawan mendapat kesempatan untuk mengikuti Pameran Trade Expo Indonesia pada tahun 2025 untuk memperkenalkan produk mereka kepada calon buyer luar negeri. Saat ini, Madu Pelawan telah memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Madu grade A dipasarkan hingga Rp1,5 juta per kilogram, sementara grade B sekitar Rp750 ribu per kilogram. Pengembangan komoditas ini telah melibatkan 125 petani dan pencari madu di Desa Namang.
Zaiwan bersama masyarakat desa mampu memproduksi sekitar 200 botol madu per bulan, bahkan meningkat hingga 600 botol pada momen tertentu, seperti hari libur, hari raya nasional, maupun apabila ada kunjungan pemerintah. Dari sisi pendapatan, masyarakat memperoleh penghasilan sekitar Rp5–6 juta per bulan, di mana setiap petani mampu menghasilkan antara 60 hingga 90 botol madu.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank pada prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dan kerangka 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pemberantasan kemiskinan, ketahanan dan pertanian berkelanjutan, perekonomian berkelanjutan, dan penanganan perubahan iklim. Seluruh upaya tersebut juga selaras dengan program Asta Cita Pemerintah.
Pada 2024, Madu Pelawan memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikasi ini menegaskan identitas geografis Madu Pelawan sebagai komoditas khas Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah yang diakui pemerintah sekaligus melindungi produk dari pemalsuan.
Zaiwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, khususnya kepada Indonesia Eximbank yang telah membuka akses dan peluang bagi produk lokal Bangka Belitung untuk tampil di kancah internasional.
“Kesempatan yang diberikan LPEI menjadi momentum besar bagi kami untuk memperkenalkan Madu Hutan Pelawan ke pasar global dan membuktikan bahwa produk desa juga mampu bersaing di tingkat dunia,” ujarnya.
Kini, Madu Pelawan tidak hanya diminati wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Hutan Pelawan, tetapi juga telah diekspor ke berbagai negara. Bahkan produk turunan berupa teh daun Pelawan berhasil menembus pasar Jepang. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan hutan lestari dengan prinsip ESG dan ekonomi berkelanjutan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat desa sekaligus menjaga kelestarian alam.
***
Narahubung Media
Corporate Secretary – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Ph. : (021) 39503600
Email : corpsec@indonesiaeximbank.go.id
Web : http://www.indonesiaeximbank.go.id