Kami berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditi ekspor dalam menghadapi tantangan global melalui penyediaan Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi
Layanan asuransi Indonesia Eximbank dirancang untuk memberikan kenyamanan transaksional dengan melindungi bisnis dari risiko kegagalan ekspor, gagal bayar pinjaman, kegagalan investasi yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri, dan risiko politik di negara tujuan ekspor.
Proteksi Piutang Dagang adalah proteksi yang disediakan oleh Indonesia Eximbank terhadap Tertanggung atas kemungkinan kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari Pembeli (buyer) atas transaksi ekspor/pendukung ekspor yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau politik.
Manfaat
Eligibilitas Tertanggung
Mata Uang
Prosedur Permohonan
Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi Divisi Penjaminan & Asuransi atau Call Center kami 1500199