toggle menu

Produk dan Jasa

SUB-MENU
Produk dan Jasa

Kami berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditi ekspor dalam menghadapi tantangan global melalui penyediaan Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi

Pembiayaan Dalam Negeri

Pembiayaan dalam negeri merupakan penyaluran fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Ekspor dan Pembiayaan Investasi Ekspor secara konvensional maupun prinsip syariah ditujukan kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha, menghasilkan barang dan/ atau jasa ekspor serta usaha-usaha lain yang menunjang ekspor di wilayah Negara Republik Indonesia

Pembiayaan Modal Kerja Ekspor (PMKE)

Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Ekspor (PMKE) yang disediakan oleh Indonesia Eximbank berdasarkan kebutuhan modal kerja pelaku usaha dalam rangka kegiatan ekspor maupun penunjang ekspor atas barang dan/atau jasa.

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha yang memerlukan pembiayaan antara lain untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dari sarana produksi berdasarkan kebutuhan modal kerja untuk mengembangkan usaha, menghasilkan barang dan/atau jasa ekspor maupun penunjang ekspor.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan :

  1. Surat permohonan fasilitas pembiayaan dan dokumen pendukung yang diperlukan;
  2. Khusus untuk pengajuan Refinancing permohonan diajukan oleh Bank Pelaksana.

 

Pembiayaan Investasi Ekspor (PIE)

Fasilitas Pembiayaan Investasi Ekspor (PIE) yang disediakan oleh Indonesia Eximbank kepada pelaku usaha guna membiayai investasi dalam rangka kegiatan ekspor maupun penunjang ekspor atas barang.

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha yang memerlukan antara lain untuk pembiayaan dalam rangka modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, serta pembiayaan proyek.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan surat permohonan fasilitas pembiayaan dan dokumen pendukung yang diperlukan;

 

Pembiayaan Letter of Credit/ Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (LC/SKBDN)

Fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank kepada pelaku usaha atas pembayaran L/C atau SKBDN

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha untuk melakukan pembelian bahan baku/barang modal dari dalam/luar negeri untuk proses produksi dalam rangka kegiatan ekspor/penunjang ekspor.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya.

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan surat permohonan fasilitas pembiayaan dan dokumen pendukung yang diperlukan.

 

Negoisasi/ Diskonto Wesel Ekspor

Fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank atas pengambilalihan tagihan ekspor barang/jasa

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha untuk mendapatkan pembayaran segera atas tagihan ekspor atau tagihan dalam rangka kegiatan ekspor.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya.

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan surat permohonan fasilitas pembiayaan dan dokumen pendukung yang diperlukan.

 

Pembelian Tagihan Suplier

Fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank kepada supplier/pemasok yang memiliki tagihan atas penjualan/penyerahan barang/jasa kepada Principal yang bergerak di bidang ekspor taupun kegiatan penunjang ekspor.

Manfaat

:

Membantu supplier/pemasok untuk mendapatkan pembayaran segera atas tagihan ekspor atau tagihan dalam rangka kegiatan ekspor.

Eligibilitas

:

Supplier dari Principal yang merupakan debitur Indonesia Eximbank.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya.

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan Surat Permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Dokumen Pendukung yang diperlukan.

 

Pembiayaan Proyek

Pembiayaan atas proyek tunggal (baru atau refinancing) yang terkait kegiatan ekspor/penunjang ekspor dengan sumber pengembalian yang berasal dari proyek itu sendiri.

Manfaat

:

Membantu penyediaan sumber dana atas proyek yang berbiaya tinggi.

Eligibilitas pelaku usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya.

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan Surat Permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Dokumen Pendukung yang diperlukan.

 

Pembiayaan Resi Gudang

Fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank kepada pelaku usaha atas dasar bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha untuk memperoleh pembiayaan modal kerja dengan menggunakan persediaan sebagai agunan dalam rangka meningkatkan penjualan.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya.

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan Surat Permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Dokumen Pendukung yang diperlukan.

 

Plasma Perkebunan

Fasilitas Pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank untuk perluasan lahan perkebunan, peremajaan lahan perkebunan, dan modal kerja.

Manfaat

:

Membantu pengembangan usaha plasma perkebunan atas perusahaan inti.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

  1. Koperasi yang merupakan binaan perusahaan inti.
  2. Perusahaan inti yang merupakan nasabah Indonesia Eximbank

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan Surat Permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Dokumen Pendukung yang diperlukan.

 

Trust Receipt

Fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Indonesia Eximbank kepada pelaku usaha untuk melakukan penangguhan pembayaran kepada supplier/pemasok atas pembelian barang (bahan baku) yang diimpor.

Manfaat

:

Membantu pelaku usaha untuk mendapat dana talangan dalam melakukan impor bahan baku untuk proses produksi guna meningkatkan penjualan ekspornya.

Eligibilitas Pelaku Usaha

:

Badan Usaha yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.

Mata Uang

:

Rupiah Indonesia, Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya

Prosedur Permohonan

:

Menyampaikan Surat Permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Dokumen Pendukung yang diperlukan.