toggle menu

Tata Kelola Lembaga

SUB-MENU
Direktur Pelaksana

Pedoman Kerja Direktur Pelaksana yang dimiliki oleh Indonesia Eximbank menjabarkan struktur, tugas dan tanggung jawab, pembagian tugas, etika kerja, pelaksanaan rapat, organisasi, dan hubungan kerja, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai visi dan misi Lembaga

Direktur Pelaksana

Direktur Pelaksana bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif atas pelaksanaan operasional bidang yang disupervisi.

Tugas Direktur Pelaksana yaitu:

  • Membantu Direktur Eksekutif dalam kegiatan operasional Lembaga sesuai dengan UU Nomor 2/2009.
  • Membantu Direktur Eksekutif dalam kepengurusan Lembaga.
  • Membantu Direktur Eksekutif dalam implementasi GCG dalam setiap kegiatan usaha Lembaga pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
  • Membantu Direktur Eksekutif dalam menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Intern, audit ekstern, dan/atau hasil pengasawan Menteri Keuangan.
  • Membantu Direktur Eksekutif dalam menyusun pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat bagi mengikat bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pelaksana.

 

 

Pedoman Kerja

Direktur Pelaksana