Technical Assistance

Technical Assistance

 

Deskripsi :

Jasa konsultasi yang disesuaikan oleh LPEI kepada pengusaha dalam bentuk bantuan pendampingan atau asistensi dalam menangani transaksi perdagangan internasional, transaksi keuangan serta penanganan transaksi yang terkait dengan pembiayaan, penjaminan dan asuransi.

 

Progam pendampingan dapat pula dalam bentuk jasa  di luar yang disediakan oleh LPEI seperti peningkatan kualitas produk, proses produksi, pengemasan dan pemasaran bekerjasama dengan kementerian terkait atau institusi terkait lainya.

 

Manfaat :

Membantu pengusaha yang membutuhkan bantuan dalam transaksi bisnisnya atau membutuhkan peningkatan kualitas, serta pencarian pasar baru, termasuk juga kebutuhan akan model-model pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.