DESKRIPSI
Fasilitas Penerbitan Standby L/C adalah fasilitas yang diberikan oleh Indonesia Eximbank kepada Eksportir dalam bentuk jaminan yang diterbitkan untuk menjamin risiko yang dihadapi beneficiary jika Eksportir melakukan wanprestasi atas kontrak/perikatan yang menjadi dasar penerbitan SBLC.
MANFAAT
Membantu Eksportir untuk memperoleh pembiayaan dari sumber-sumber lain, atau melakukan pengadaan bahan baku, atau melakukan bentuk-bentuk kontrak/perikatan lainnya yang mendukung upaya meningkatkan penjualan ekspor dari Eksportir, dengan cara memberikan jaminan untuk meningkatkan creditworthiness dari Eksportir di mata counterpart-nya.
SYARAT UMUM MENJADI NASABAH
SYARAT & KETENTUAN
PROSEDUR PERMOHONAN FASILITAS
Permohonan penerbitan Standby L/C kepada Indonesia Eximbank diajukan dengan melampirkan dokumendokumen,antara lain sebagai berikut :
a. Copy kontrak/perikatan yang akan dijamin dengan penerbitan Standby L/C.
b. Rencana penjualan ekspor untuk 1 ( satu) tahun ke depan.