Produk dan Jasa » Penjaminan » Konvensional » Penjaminan L/C Impor
Register  |  Login
 Penjaminan L/C Impor

DESKRIPSI
Fasilitas Penjaminan L/C Impor adalah fasilitas yang diberikan oleh Indonesia Eximbank dalam bentuk penjaminan (Confirmation) atas L/C yang diterbitkan oleh Bank lain atas permintaan Nasabah/Eksportir, untuk pengadaan bahan baku atau suku cadang (termasuk mesin) dalam rangka kegiatan ekspor barang maupun jasa.

MANFAAT
Memastikan bahwa L/C Impor yang diterbitkan dapat diterima oleh Beneficiary sehingga proses pengadaan bahan baku dan atau suku cadang (termasuk mesin) dari luar negeri, dalam rangka kegiatan ekspor barang maupun jasa dapat dilakukan dengan lancar.

SYARAT UMUM MENJADI NASABAH

  1. Bank Pelaksana
    1. Bank adalah Bank Umum berbadan hukum Indonesia yang kepemilikannya dapat berupa pemerintah, swasta nasional atau campuran.
    2. Memperoleh Credit Line dari Indonesia Eximbank.
  2. Nasabah/Eksportir
    1. Eksportir dapat merupakan Eksportir Langsung maupun Eksportir Tidak Langsung (supplier kepada Eksportir).
    2. Memiliki fasilitas Penjaminan L/C Impor dari Indonesia Eximbank.

SYARAT & KETENTUAN

  1. Jenis L/C yang dapat dijamin dapat berupa L/C Unjuk (Sight L/C) atau L/C Berjangka (Usance L/C).
  2. Nilai Penjaminan, Besarnya penjaminan adalah sebesar nilai L/C yang diterbitkan.
  3. Jangka Waktu L/C Yang Dapat Dijamin, Jangka waktu L/C Impor disesuaikan dengan jangka
    waktu satu trade cycle, dengan maksimal 360 (tiga ratus enam puluh) hari yang terdiri dari :
    1. Masa laku L/C maksimal 90 (sembilan puluh) hari,dan
    2. Jangka waktu penundaan pembayaran (tenor deferred payment atau usance draft) maksimal 270 (dua ratus tujuh puluh) hari.
  4. Valuta penjaminan adalah Rupiah atau Valuta Asing yang disetujui oleh Indonesia Eximbank.
  5. Fee, Untuk setiap permohonan penjaminan L/C Impor yang telah disetujui oleh Indonesia Eximbank, akan dikenakan Confirming Fee.

PROSEDUR PERMOHONAN
Permohonan fasilitas Penjaminan L/C Impor kepada Indonesia Eximbank diajukan oleh Bank Pelaksana dengan melampirkan dokumen-dokumen, antara lain sebagai berikut :

  1. Copy L/C Impor yang diterbitkan.
  2. Analisa Keyakinan Bank terhadap Nasabah/Eksportir.
  3.